Kamis, 18 Juni 2026 | 02:23

KANTOR NON ESENSIAL

Kantor Non Esensial di Jakarta Diizinkan Beroperasi, Syaratnya Sudah Divaksin
NEWS

Kantor Non Esensial di Jakarta Diizinkan Beroperasi, Syaratnya Sudah Divaksin

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan perusahaan atau kantor yang bergerak di bidang non esensial di wilayah DKI Jakarta beroperasi. Syaratnya, karyawan ka ...